Next Post

Polda Sumsel berhasil mengungkap, penyebaran pornografi anak

IMG-20230112-WA0000

Palembang- Radar ri.com– Polda Sumsel berhasil mengungkap penyebaran konten pornografi anak. Dalam konfrensi pers yang digelar (11/01/2023) Direskrimsus Polda Sumsel – Kombes Muhammad Barly Ramadhani kepada awak media menjelaskan pengungkapan ini berawal dari info bareskrim, menyampaikan beberapa konten yang diduga memuat pornografi terhadap anak.

 

” Dipimpin Subdit cyber, dikomandoi ibu Fitri melakukan patroli, Didapatkan konten pornografi. Melalui penyelidikan dari tanggal 4 Januari akhirnya tanggal 9 bisa diungkap. Didapatkan tkp di lahat. Pelaku PH diamankan dan diperiksa. Korbannya bunga usia 7 tahun adalah tetangga korban. Modus pelaku berbuat demikian masih dalam pendalamam, ” Ujarnya.

 

Pelaku PH kepada wartawan mengatakan melakukan perbuatan tersebut karena timbul hasrat saat buang air kecil didepan pelaku. Pelaku menelanjangi korban dan merekam tubuh korban.

” Video untuk konsumsi pribadi, untuk diputar saat malam hari, ” Ujarnya.

 

Rencananya korban akan mendapatkan pendampingan dari kepolisian, perlindungan anak dan wcc.

Pelaku diancam dengan undang-undang ITE, undang-undang pornografi dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda 1 milyar.(Tomi)

radarric

Velocity Developer merupakan jasa pembuatan website profesional dan berkualitas terbaik. Berikut ini adalah contoh website berita.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

17181665288566739868

Recent News