Next Post

Penegakan atau implementasi Perda no 7 Tahun 2009 Kawasan Bebas Asap Rokok Di Kota Palembang

IMG-20220901-WA0027

Palembang, Radar RI.com – Kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Untuk SKPD Dalam Penegakan Kawasan Bebas Asap Rokok Di Kota Palembang, Di Hotel Beston, Kamis (01-9-2022)

Dalam kesempatan kegiatan yang di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang DR.Hj.Fenty Aprina,.M,.Kes,. Program Coordinator, Policy Implementation Program, Internasional Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Bernadette Fellarika Nusarrivera.

Disaat awak media mewawancarai Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang DR.Hj.Fenty Aprina.M,.Kes mengatakan, kegiatan kita pada hari ini adalah untuk workshop, untuk penegakan atau implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa Asap Rokok di Kota Palembang, supaya semua UPD itu bisa mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2009.
Ini salah satunya bahwa di kantor-kantor itu tidak boleh ada yang merokok,kemudian juga tidak boleh tercium bau asap rokok, kemudian harus menempel peringatan bahwa ini adalah kawasan tanpa rokok.

Tapi tetap ada yang melanggar kalau di dalam sanksi itu jelas bahwa di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2009 itu sanksinya adalah denda sebesar 50 juta maksimal itu ada di dalam Perda. Bahwa kalau pelanggaran itu 50 juta dan yang mendapatkan sanksi itu bukan orang yang merokoknya tapi institusinya, jadi kalau misalnya didapatkan pelanggaran yang bersifat mayor ya bersifat mayor itu 50 juta dendanya,”ujarnya.

Dengan diadakannya workshop hari ini untuk kedepannya Harapan kita Palembang ini menjadi kota sehat dengan salah satunya adalah bebas dari asap rokok.

Di tempat terpisah disambung oleh Program Coordinator, Policy Implementation Program, Internasional Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Ibu Bernadette Fellarika Nusarrivera juga menyampaikan,
Pemerintah kota Palembang dalam hal ini untuk meningkatkan implementasi kawasan tanpa rokok, di Kota Palembang, intinya kami mendukung supaya Palembang menjadi Kota yang lebih sehat, implementasi kawasan tanpa rokoknya bisa berjalan dengan lebih baik lagi.

Dan kalau hari ini adalah peningkatan kapasitas untuk petugas pengawas dan juga penegak hukum kawasan tanpa rokok jadi harapannya semua SKPD yang hadir ini, mereka tahu bagaimana caranya melakukan implementasi atau penegakan hukum kawasan tanpa rokok, jadi nanti di sini akan di sharing apa tips-tipsnya kira-kira kemudian kita bisa mengidentifikasi apa sih situasi terkini di Palembang. kemudian tantangan-tantangan apa yang dihadapi, kemudian kita akan mencari solusi sama-sama, kira-kira bagaimana caranya supaya implementasi kawasan tanpa rokok di Palembang bisa lebih baik,”pungkasnya.

Himbauan kepada para pemuda, khususnya untuk berhenti atau mengurangi merokok, dan himbauan untuk Pemerintah, saya harap pemerintah Kota Palembang bisa lebih komitmen lagi dalam menegakkan kawasan tanpa rokok, dan ditingkatkan lagi,”tutupnya. (Tomi)

radarric

Velocity Developer merupakan jasa pembuatan website profesional dan berkualitas terbaik. Berikut ini adalah contoh website berita.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

17181665288566739868

Recent News