Palembang – Radar RI.Com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang gelar pisah sambut Kepala dari M Raimon Lauri AR SSTP MSi kepada Marhaen SH MSi, di Aula Bapenda Kota Palembang, Kamis (6/3/2024)
Disela-sela pisah sambut Kepala Bapenda Kota Palembang, juga digelar serah terima jabatan Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Kota Palembang.
M Raimon Lauri, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, yang dilantik oleh Walikota Palembang H Ratu Dewa, Rabu (5/3) kemarin.
“Sejak dilantik menjadi Kepala Bapenda Kota Palembang, 1 Maret 2024 yang lalu sampai hari ini, saya sudah menjalankan tugas selama 370 hari, artinya waktu berjalan sangat cepat, siang berganti malam, malam berganti siang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, selama menjadi Kepala Bapenda Kota Palembang, apabila ada hal-hal yang kurang berkenan, ia meminta maaf kepada semua pihak baik warga Kota Palembang maupun semua pegawai Bapenda Kota Palembang.
“Atas nama pribadi maupun kedinasan, saya ucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada semua jajaran Bapenda Kota Palembang, atas dedikasi, loyalitas, kebersamaan dan kerjasamanya terhadap kolaborasi kita selama 370 hari, seiring sejalan serta satu tujuan untuk capaian target 2024,” ucapnya Raimon.
Lanjut Raimon berharap kepada Kepala Bapenda Kota Palembang yang baru dilantik kemarin, agar program yang sudah dibuat selama ini bisa berkelanjutan.
“Saya berharap kepada Pak Marhaen selaku Kepala Bapenda Kota Palembang yang baru, terhadap Program-program bisa dilanjutkan atau dijalankan dan yang kurang baik, tidak perlu dievaluasi atau dilanjutkan,” pintanya.
Sementara Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen mengatakan bahwa Apa yang sudah
dijalankan oleh Kepala Bapenda sebelumnya, yang baik diteruskan dan yang kurang baik ditinggalkan.
“Terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sudah ada target dan yang pasti kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk mencapai target yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Palembang,” katanya.
Terakhir dia terangkan, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD Kota Palembang Tahun 2025 sebesar Rp 1.632.000.000.000. Sedangkan target dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 265 miliar.
“Kepada warga Kota Palembang, bayarlah pajak tepat waktu, karena pajak tersebut untuk membangun Negara Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan khusuanya Kota Palembang,” harapnya.(Tomi)